BAKU MUTU AIR LIMBAH

Dua jenis penetapan baku mutu yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air :

  1. baku mutu air yang ditetapkan berdasarkan kajian ilmiah dalam hal penggunaaannya, atau dikenal dengan stream standard

  2. effluent standard yaitu baku mutu air limbah yang ditetapkan dengan dasar pertimbangan sebagai berikut :

  • Kebutuhan praktis. Baku mutu air limbah yang dibuat harus dapat dicapai oleh pengguna dan dapat dilaksanakan dengan mudah.

  • Penggunaan teknologi. Pendekatan optimum yang digunakan oleh kebanyakan Negara dalam menetapkan baku mutu air limbah adalah dengan menerapkan teknologi yang tepat, dan akan dilaksanakan secara bertahap.

  • Penggunaan parameter kunci. Baku mutu air limbah yang ditetapkan di Indonesia diprioritaskan pada pengendalian zat pencemar yang dapat dipantau secara efektif, seperti bahan organic yaitu BOD dan COD, padatan tersuspensi dan parameter lain yang diprioritaskan (ammonia, sianida, fenol dan logam berat). Hanya parameter kunci yang dikendalikan.

  • Evaluasi ekonomi. Penentuan teknologi pengolahan yang didasarkan pada pertimbangan ekonomi.

Baku Mutu Air (Stream Standard)

Baku mutu air adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energy atau komponen lain yang ada atau unsur pencemar yang masih ditenggangkan keberadaannya pada air dan sumber air tertentu sesuai dengan peruntukannya. Dengan ditetapkannya baku mutu air untuk setiap peruntukannya dan dengan memperhatikan kondisi airnya, akan dapat dihitung secara teoritis beban pencemaran yang dapat ditenggang keberadaannya oleh badan air penerima sehingga air tetap berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Beban pencemaran adalah banyaknya unsur pencemar yang terdapat didalam air atau air limbah.

Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 kelas menurut PP No. 82 tahun 2001, yaitu :

  • Kelas satu, air yang peruntukkannya digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

  • Kelas dua, air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanian, dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

  • Kelas tiga, air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanian, dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan air yang sama dengan kegunaan tersebut.

  • Kelas empat, air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk mengairi pertanian dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Baku Mutu air Limbah (Effluent Standard)

Baku mutu air limbah adalah batas kadar dan jumlah unsur pencemar yang dapat ditolerir keberadaannya dalam air limbah untuk dibuang ke perairan dari suatu kegiatan tertentu. Baku mutu air limbah berfungsi sebagai suatu arahan atau pedoman pembuangan air limbah dan pengendalian pencemaran perairan. Baku mutu air limbah bagi kegiatan industri dapat dilihat pada lampiran Kepmen LH Nomor KEP-51/MENLH/10/1995.

Contoh pada Lampiran B-VIII Kepmen LH 51/1995 tentang baku mutu limbah industry tapioca dan Lampiran B Kepmen LH 52/1995 tetang baku mutu limbah cair bagi kegitan hotel seperti yang tertera pada table 8.1 dan 8.2.

Tabel 8.3 Batasan Air Limbah Untuk Industri di Indonesia

Sumber : Lampiran C Kepmen LH No. KEP-52/MENLH/10/1995

    • opik
    • December 28th, 2011

    nice info nya bang,..
    saya jga kuliah di untirta jga bang..
    angkatan 08

    • Tommy
    • February 17th, 2021

    Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical,oli industri, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan solusi Chemical yang tepat kepada Anda,mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.pengurangan biaya yang dijalankan
    Harga
    Terjangkau
    Cost saving
    Solusi
    Penawaran spesial

    Salam,
    (Tommy.k)
    WA:081310849918
    Email: Tommy.transcal@gmail.com
    Management
    OUR SERVICE
    Coagulan
    Flokulan
    Boiler Chemical Cleaning
    Cooling tower Chemical Cleaning
    Chiller Chemical Cleaning
    AHU, Condensor Chemical Cleaning
    Chemical Maintenance
    Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
    Degreaser & Floor Cleaner Plant
    Oli industri
    Rust remover
    Coal & feul oil additive
    Cleaning Chemical
    Lubricant
    Other Chemical
    RO Chemical
    Hand sanitizer
    Evaporator
    Oli Grease
    Karung
    Synthetic PAO.. GENLUBRIC VG 68 C-PAO
    Zinc oxide
    Thinner
    Macam 2 lem

  1. No trackbacks yet.

Leave a comment